Mitung Dina (Pitung Dinan): Arti Selamatan 7 Hari dan Cara Menghitungnya

Mitung dina (pitung dinan) adalah selamatan hari ketujuh setelah wafat. Selamatan ini jatuh enam hari setelah hari wafat, pada hari ke-7 dan pasaran ke-2 (rumus tusaro), sehingga nama harinya sehari sebelum hari wafat.

Jatuh pada
6 hari setelah hari wafat
Rumus
tusaro (7/2)
Geser
+6 hari, +1 pasaran

Arti mitung dina

Mitung dina adalah selamatan hari ketujuh setelah wafat dalam tradisi Jawa.

Cara menghitung mitung dina

Geser hari sebanyak enam dan pasaran sebanyak satu dari weton wafat. Karena enam hari setara dengan mundur satu hari dalam pekan, nama harinya selalu sehari sebelum hari wafat.

Karena hari wafat dihitung sebagai hari ke-1, hasilnya tidak sama dengan menambahkan jumlah hari di kalender biasa. Hari dan pasaran harus dihitung bersama sebagai weton.

Contoh perhitungan

Wafat pada Jumat Legi, maka mitung dina jatuh pada Kamis Pahing.

Perbedaan menurut daerah

Praktik selamatan dapat berbeda antar daerah dan keluarga. Cocokkan hasil hitungan dengan kebiasaan setempat dan tanyakan kepada sesepuh bila ada keraguan.

Sumber

  • Walisongo.co.id
  • Portal Pati
  • Pondokjeruk

Istilah terkait